Minggu, 26 April 2009

DESKRIPSI PARTAI MUSYAWARAH

PARTAI MUSYAWARAH


Partai Musyawarah adalah sebuah organisasi politik virtual (partai dunia maya) yang didesain untuk memberikan inspirasi pada pendirian partai baru yang mendasarkan semua aspek kegiatannya pada hasil musyawarah yang dilandaskan atas kesepakatan dan permufakatan secara tulus-ikhlas dari seluruh anggotanya.
Berpedoman pada definisi ini Partai Musyawarah memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Hasil musyawarah adalah pedoman tertinggi
Hasil musyawarah para anggota adalah pedoman tertinggi dan bersifat mutlak yang menjadi referensi setiap anggota dalam melakukan kegiatan yang berkaitan dengan partai.
2. Hak suara anggota sangat berharga
Setiap anggota memiliki hak suara yang sangat berharga dalam setiap kegiatan musyawarah karena satu hak suara dapat mementahkan hasil kesepakatan yang hampir rampung.
3. Hak suara anggota sangat urgen
Setiap hak suara dari para anggota menjadi sangat urgen karena diperlukan sekali dalam setiap pengambilan keputusan permusyawaratan.
4. Penerimaan hasil musyawarah didasari ketulusan
Penerimaan terhadap setiap hasil musyawarah didasari oleh ketulusan serta harapan perbaikan di masa mendatang.
5. Penolakan hasil musyawarah dilandasi keikhlasan
Penolakan terhadap setiap hasil musyawarah dilandasii oleh jiwa ikhlas berkasih sayang tanpa perasaan dendam atau membiarkan orang lain dalam kondisi bahaya.


Partai Musyawarah adalah sebuah konsep global, yang bertujuan memberikan kontribusi yang sangat berarti terhadap perubahan kehidupan dunia yang lebih baik, melalui pendirian partai di berbagai negara di dunia, yang dilandasi oleh pemikiran maju yang bersih, positif dan bermanfaat bagi ummat manusia di muka bumi ini. Partai ini mengakomodasikan setiap aturan yang berlaku di masing-masing negara dan bertumpu pada pengembangan di level paling bawah hingga level paling atas.
Berlandaskan konsepsi ini Partai Musyawarah memiliki ketentuan sebagai berikut:
1. Pendirian Partai Musyawarah
Pendirian Partai Musyawarah diusahakan terwujud di berbagai negara di dunia.
2. Pengurus Partai Musyawarah tidak mendapat gaji dari partai
Partai Musyawarah dijalankan oleh pengurus terpilih yang tidak mendapatkan gaji dari partai.
3. Penyelenggaraan kegiatan partai didanai penuh oleh partai
Semua keperluan akomodasi penyelenggaraan kegiatan partai didanai oleh partai.
4. Anggota partai yang mendapat jabatan pemerintahan tidak mendapat tunjangan apapun dari partai
Pelaksana dalam penyelenggaraan pemerintahan negara dari unsur partai tidak mendapat tunjangan apapun dari partai.
5. Wakil partai dalam pemerintahan tetap mematuhi hasil-hasil musyawarah partai
Wakil partai untuk penyelenggaraan pemerintahan yang ada dipilih melalui mekanisme musywarah partai dari level paling bawah hingga level paling atas dan mematuhi semua hasil musyawarah sepanjang tidak bertabrakan dengan aturan pemilihan yang berlaku.